Bahkanbatik bisa dipakai oleh siapapun tanpa membedakan status sosial dari si pemakai. Dikutip dari laman resmi Keraton Yogyakarta, ada beberapa motif batik yang dilarang dikenakan oleh orang biasa bila hendak berkunjung ke Keraton Yogyakarta. Beberapa motif batik ini dianggap 'keramat' karena hanya boleh dipakai oleh keluarga kerajaan saja. KepatuhanTerhadap Aturan Hukum. Penggunaan meterai 10000 juga menunjukkan bahwa kita mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Pasal 13 ayat 2 UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai menyatakan bahwa setiap dokumen atau transaksi yang memerlukan meterai, wajib menggunakan meterai 10000. Oleh karena itu, penggunaan meterai 10000 juga IPOH- Fenomena pemakaian tanjak yang semakin popular ketika ini sehingga menjadi trend, tidak seharusnya melupakan adat dan warisan masyarakat Melayu yang diwarisi sejak zaman dahulu lagi. Seorang pengarang tanjak, Mohd Ridzuan Ahmad Mazaki, 34, berkata si pemakai dan pembuat tanjak perlu mengetahui proses pembuatan dan pemakaian tanjak yang mempunyai pelbagai makna, pantang larang dan [] .

jenis tanjak yang boleh dipakai oleh siapapun adalah