Secara istilah, Al-Quran adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril, baik langsung atau tidak langsung. Sementara itu, hadis berasal dari lafal " hadasa" yang berarti "baru, peristiwa, muda, perkataan, atau cerita".
Written By raap Saturday, August 13, 2022. Materi bab Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku PAI Kelas 10 - Mempelajari pengertian Al-Qur'an, kedudukan, fungsi, macam-macam hadis atau sunnah, bentuk dan syarat ijtihad. Memahami Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam.
Fungsi ijtihad adalah menguji kebenaran hadis yang tidak sampai ke tingkat hadis mutawattir seperti Hadis Ahad dan mengembangkan prinsip-prinsip hukum yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah. Lapangan ijtihad dapat dikategorikan menjadi 3 macam, yaitu hadis ahad, redaksi Al- Quran atau hadis yang mengandung pengertian Zhanni, dan Semua
Dilakukan dengan menggunakan akal pikiran, ijtihad tetap mengacu pada dua sumber hukum Islam utama, yakni Al Quran dan hadis. Dengan demikian, saat melakukan ijtihad, tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadis. Terdapat tiga sumber hukum Islam paling utama, yakni Al Quran, hadis atau sunnah, dan ijtihad.
Untuk mengetahui pengertian Ijtihad; Untuk mengetahui dasar dan fungsi Ijtihad; Untuk mengetahui syarat dan hukum melakukan Ijtihad; Untuk mengetahui macam- macam, mata pelajaran dan tingkatan mujtahid Hukum islam tentang sesuatu yang ditunjukkan oleh dalil dhoni atau ayat-ayat Alquran dan hadis yang statusnya dhoni mengandung banyak
Ijtihad adalah sumber hukum ketiga setelah Al Quran dan Hadits Nabi, sebagaimana telah dijelaskan di atas tentang landasan penetapan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam ketiga. Ijtihad sendiri memiliki arti, berikhtiar dengan sepenuh hati dan bersungguh-sungguh berusaha menemukan pemecahan masalah, yang tidak ada atau belum ada ketetapannya pada
.
pengertian alquran hadis dan ijtihad